Pidato Desa Oleh Ivanovich Agusta

Tulisan ini membahas penegasan peran desa dalam pidato kenegaraan Joko Widodo (16/8/2018), terutama terkait peningkatan dan pemanfaatan dana desa 2015–2018. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, PAUD, polindes, dan embung, dengan sistem pelaporan transparan berbasis data. Presiden juga menekankan penguatan BUMDes sebagai penggerak ekonomi lokal melalui kemitraan pasar dan optimalisasi potensi desa. Program padat karya turut meningkatkan pendapatan warga dan menurunkan kemiskinan pedesaan sebesar 0,73 persen. Secara keseluruhan, pembangunan desa dinilai berkontribusi nyata pada kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan.

 

*****

Tiga pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (16/8/2018) menegaskan kian pentingnya posisi desa. Indikasinya, ujaran desa berlipat kalimat dan substansinya semakin luas.

Tahun lalu Presiden sekadar melaporkan jumlah dana desa Rp 60 triliun dalam setahun. Kini Presiden panjang lebar menjelaskan keseluruhan transfer dana Rp 187,65 triliun sepanjang 2015-2018. Bahkan, disampaikan pula pencairan tahun ini hingga Agustus 2018 sebesar Rp 35,9 triliun atau 59,8 persen.

Hasil dana desa

Ketimbang tahun lalu, kini Presiden sengaja merinci hasil dana desa. Sepanjang 2015-2017 dana dibelanjakan untuk membangun 124.000 kilometer jalan desa, 791 kilometer jembatan, akses air bersih 38.300 unit, sekitar 3.000 unit tambatan perahu, 18.200 unit pendidikan anak usia dini (PAUD), 54.000 polindes, 6.600 unit pasar desa, 28.800 unit irigasi, 11.600 unit posyandu, dan sekitar 2.000 unit embung.

Presiden selanjutnya mendetailkan hasil dana desa hingga semester pertama 2018: melempangkan 5.300 kilometer jalan desa, 24,1 kilometer jembatan, 6.000 unit akses air bersih, 508 unit tambatan perahu, 1.600 unit PAUD, 910 unit polindes, 845 unit pasar desa, 10.800 unit irigasi, 677 unit posyandu, dan 664 unit embung.

Terciptanya laporan penggunaan dana desa secara detail dimungkinkan melalui pencatatan rutin di https://sipede.ppmd.kemendesa.go.id. Basis data seluruh 74.957 desa sejak 2015 ini mencakup rincian APBDes, pencairan dana desa dari rekening pusat ke kabupaten, pemasukan dana ke rekening desa, rincian penggunaan dana desa, penggunaan tenaga kerja dan upahnya, bukti foto pengerjaan serta hasilnya.

Peran BUMDes

Secara khusus, Presiden menekankan peran penting badan usaha milik desa (BUMDes) dan UMKM sebagai mesin pemercepat kesejahteraan warga. BUMDes muncul sebagai konsekuensi rezim otonomi, yaitu guna menopang lembaga-lembaga otonom melalui usaha ekonomi lokal. Mengacu asas subsidiaritas atau kewenangan desa, BUMDes sepenuhnya lahir dari rahim peraturan desa.

Basis data http://datin.kemendesa.go.id/simpora/rep_bumdessmry.php menunjukkan keberadaan 39.149 BUMDes yang tersebar di seluruh Nusantara. Aceh memiliki 12.022 BUMDes, di Jawa Timur terbangun 3.403, juga 1.143 di Sulawesi Utara dan 1.029 di Sulawesi Tengah. Omzet BUMDes rata-rata Rp 83 juta per tahun, bahkan maksimal Rp 117 miliar. Keuntungannya rata-rata Rp 8 juta per tahun, paling banyak Rp 81 juta, tetapi yang merugi sampai Rp 29 juta.

Meski tahapan bisnis dimulai dari asupan, pengolahan, dan di akhir pemasaran, strategi utama percepatan BUMDes membaliknya dari pasar. Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo mengoperasionalkan pasar sebagai perusahaan besar offtaker hasil BUMDes. Wujudnya kerja sama produk unggulan kawasan pedesaan antara swasta, BUMDes dan BUMDes Bersama, pemerintah daerah, dan kementerian.

Alternatif dari pegiat desa, Mohammad Najib, ialah mempraktikkan pasar sebagai langkah pertama riset kebutuhan warga di warung, toko, dan pasar tradisional. Lalu, mengaitkan produk yang dibutuhkan konsumen dengan potensi desa. Lantas, warga bermusyawarah untuk peletakan lokus potensi desa dalam rantai nilai tambah produk itu. Inilah usaha yang teruji paling kompetitif sehingga layak ditetapkan dalam peraturan desa tentang BUMDes.

Demi kesejahteraan warga

Presiden Joko Widodo memungkasi pidato desa dengan menunjukkan manfaat pembangunan guna menaikkan kesejahteraan warga dan menurunkan kemiskinan pedesaan. Presiden menyitir berbagai program pengurangan kemiskinan. Ada program yang berstrategi menurunkan biaya hidup orang miskin, seperti jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, dan beras murah. Perbaikan infrastruktur pedesaan juga mempercepat orang miskin mencapai tempat kerja. Program lainnya menyasar kumulasi pendapatan melalui upah proyek padat karya.

Hingga pertengahan Juli 2018 dijalankan 26.750 kegiatan padat karya senilai Rp 1,5 triliun. Upah yang dibayarkan kepada golongan bawah desa mencapai Rp 898 miliar. Ini terwujud dalam kesempatan kerja 3,5 juta hari orang kerja (HOK) buruh, ditambah 1,1 juta HOK tukang, serta 144.000 HOK mandor.

Manfaatnya, sepanjang September 2017-Maret 2018 rata-rata pendapatan warga desa meningkat 3 persen. Pendapatan golongan 40 persen terbawah naik 2,93 persen, golongan 40 persen menengah meningkat 2,35 persen, dan golongan 20 persen teratas tumbuh 4,95 persen.

Berbiaknya pendapatan golongan bawah menurunkan 0,73 persen kemiskinan pedesaan sepanjang Maret 2017-2018. Ini setara mengentaskan 1,29 juta orang miskin. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) juga turun menjadi 2,37. Artinya, selisih pendapatan orang miskin dari garis kemiskinan setipis Rp 35.000 per kapita/bulan.

Ivanovich Agusta Sosiolog Pedesaan Kementerian Desa PDTT.

sumber : harian Kompas edisi 08 September 2018 di halaman 6 dengan judul “Pidato Desa”.

Author: Arsiparis Gagasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *