Nasionalis Religius Oleh Mulyo Sunyoto

Artikel ini mengkritik permainan bahasa politik yang memadukan istilah bermakna positif, seperti slogan “nasionalis religius”, tetapi dinilai kontradiktif dengan perkembangan demokrasi modern yang cenderung memisahkan politik dan agama. Penulis menilai penyatuan nasionalisme dan religiusitas berpotensi merusak pluralisme serta membuka jalan politisasi agama. Di Indonesia, praktik ini tampak dalam slogan partai dan seruan penerapan nilai agama dalam kebijakan publik. KPU dipuji karena mengimbau politikus menghindari politisasi agama. Sebagai solusi, penulis mengusulkan mengganti istilah “religius” dengan “spiritualis” agar lebih inklusif, sejalan dengan demokrasi, dan menjangkau pemilih lintas keyakinan.

 

*****

Jagat politik sarat dengan permainan bahasa. Para politikus, sadar atau tidak,  membuai warga dengan memilih kata-kata yang punya fitur makna positif, luhur, mulia untuk dijadikan slogan atau nama partai politik.

Dalam permainan itu, sebagian di antara  mereka melenggang aman-aman saja. Sebagian yang lain terjerat oleh paradoks  ini: kata-kata atau frasa yang dari aspek makna verbatimnya tak bermasalah, akur dan kompatibel, tetapi sesungguhnya, begitu ditilik dari perspektif sejarah perkembangan demokrasi, kata-kata atau frasa itu kontradiktif.

Nasionalis religius adalah sebuah contoh kasus. Frasa adjektiva itu, dengan berbagai variannya seperti religius nasionalis, nasional religius, memukau para politikus di sejumlah negara. Mereka menggunakan adjektiva ganda itu sebagai nama partai politik.

Kompas
Kompas

Rupanya, perkembangan politik yang kian demokratis-sekular tak memberi tempat bagi parpol yang memainkan sentimen keagamaan publik dalam perburuan kue kekuasaan. Parpol yang platform ideologisnya menghidupkan nilai-nilai Judaisme dalam aktivitas keseharian itu kian ditinggalkan pemilihnya, dan pada 2008 bubarlah organisasi pencari kekuasaan itu.

 Sejumlah peserta gerak jalan kerukunan umat beragama berjalan bersama saat mengikuti acara gerak jalan dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di Jakarta, Minggu (6/11). Kegiatan tersebut guna menumbuhkan semangat toleransi antarumat beragama. 

Sejumlah peserta gerak jalan kerukunan umat beragama berjalan bersama saat mengikuti acara gerak jalan dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di Jakarta, Minggu (6/11). Kegiatan tersebut guna menumbuhkan semangat toleransi antarumat beragama.

Di Indonesia, nasionalis religius tak dipakai sebagai nama parpol. Namun, salah satu parpol yang pernah berjaya dan kini terpental dari tiga besar peraih suara dalam Pemilu 2014   menggunakannya sebagai slogan partai. Tampaknya pembesar parpol itu tak peduli benar dengan fakta historis  perkembangan demokrasi, yang kian melonggarkan kaitan urusan politik dan ihwal keagamaan. Artinya, dua adjektiva itu bukannya kian merapat untuk bersanding tapi menjauh untuk memisah.

Namun, tak tahulah bila yang hendak dituju juragan parpol pengguna slogan itu adalah arah yang  bertolak belakang  dengan impian kaum demokrat yang dirintis Lock, Diderot, Jefferson dan Hitchens.

Arah yang melawan arus pemantapan demokrasi itu belakangan ini  tampak nyata dengan semakin kuatnya seruan untuk mengadopsi pasal-pasal yang  mengatur perkara perzinahan dalam perpsektif agama.

Nasionalis spiritualis

Menyandingkan nasionalis yang bertaut dengan perkara kebangsaan yang duniawi  dan religius yang berkait dengan perkara keutamaan yang illahi justru bertabrakkan dengan pluralisme, yang memberikan ruang kesetaraan antara kelompok keimanan mayoritas dan minoritas.

Syukurlah, berbagai kekuatan prodemokrasi terus bergerak untuk melonggarkan relasi politik dan agama dalam praksis bernegara. Salah satu kekuatan itu  berbentuk seruan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini dalam kancah pilkada.

Kepada politikus kontestan pilkada, KPU minta untuk menghindari politisasi agama dalam berkampanye. Hal ini membersitkan sinyal bahwa pemisahan urusan politik dan iman harus dijalankan sebab pemisahan itu, diakui atau tidak, memuat kebaikan dan manfaat.

 Silaturahmi kepolisian ke tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan bisa menjaga kondusivitas masyarakat dan menambah keteduhan

KOMPAS/ADI SUCIPTO KSilaturahmi kepolisian ke tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan bisa menjaga kondusivitas masyarakat dan menambah keteduhan

Komisioner yang berkantor di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, itu maklum belaka bahwa politikus punya banyak akal menjual ayat-ayat keagamaan untuk menangguk suara orang-orang kurang tercerahkan, yang jumlahnya cukup melimpah.

Terang-terangan atau sembunyi-sembunyi,  mencampuradukkan urusan politik dan urusan keagamaan  bisa menyesatkan publik, sebelum jadi petaka politik. Kumpul-kumpul massal beratribut keagamaan bisa  dibelokkan menjadi ajang orasi  politik. Sentimen keagamaan dimainkan untuk menghimpun ribuan orang, yang ujung-ujungnya mau pamer kekuatan untuk tawar-menawar kekuasaan.

Untuk keluar dari sengkarut politisasi agama dan agamaisasi politik, inilah solusi praktis: ubah slogan itu.

Mengganti slogan parpol bukan aib. Bolehlah usul ini dipertimbangkan: tukar adjektiva religius dengan spiritualis. Yakinlah, pengubahan itu berpotensi menambah jumlah pemilih. Sebab, mereka yang tak bereligi pun—tetapi mempraktikkan laku spiritual—bisa menjadi bagian dari  parpol itu. Nasionalis spiritualis.  Lebih inklusif.

Mulyo SunyotoMagister Pendidikan Bahasa.

sumber : harian Kompas edisi 09 Mei 2018 di halaman 6 dengan judul “Nasionalis Religius”.

Author: Arsiparis Gagasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *